IMPLEMENTASI “CIVIC EDUCATION” PADA MASA PANDEMI COVID-19
IMPLEMENTASI “CIVIC EDUCATION” PADA MASA PANDEMI
COVID-19
CIVIC EDUCATION
PADA MASA PANDEMI COVID-19
IMPLEMENTASI
Implementasi adalah penerapan atau pelaksanaan.
Implementasi juga bisa diartikan sebagai tindakan untuk menjalankan rencana
yang telah dibuat.Implementasi berasal dari kata “to implement” yang
berarti mengimplementasikan. Arti implementasi ialah kegiatan yang dilakukan melalui
perencanaan dan mengacu pada aturan tertentu untuk mencapai tujuan kegiatan
tersebut.
Tujuan utama implementasi untuk menerapkan rencana
yang telah disusun dan tujuan implementasi lainnya untuk menguji suatu prosedur
dalam kebijakan, menguji kemampuan masyarakat dalam menerapkan kebijakan yang
disusun, dan untuk mengetahui keberhasilan kebijakan itu sendiri.
CIVIC EDUCATION
Mahoney dalam Budimansyah, D dan Surayadi K.
(2008) menjelaskan civic education merupakan suatu proses pembelajaran
semua mata pelajaran, kegiatan siswa, proses adminsitrasi dan pembinaan dalam
upaya mengembangkan perilaku warga negara yang baik.
Tujuan civic education adalah partisipasi yang
bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan politik dan masyarakat baik
ditingkat lokal, maupun nasional. Partisipasi warga negara dalam masyarakat
demokratis, harus didasarkan pada pengetahuan, refleksi kritis dan pemahaman
serta penerimaan akan hak-hak serta tanggung jawab.
CIVIC EDUCATION PADA PANDEMI COVID-19
Pendidikan kewarganegaraan dan bela Negara merupakan
suatu Instrument penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam
kasus-kasus sosial di lingkungan masyarakat dan global, pendidikan
kewarganegaraan dan bela Negara menjadi acuan dan atau menjadi tolak ukur dalam
menghadapi kasus-kasus sosial dalam berbangsa dan bernegara salah satunya yang
sedang terjadi adalah pandemic Covid-19.
Covid-19 merupakan penyakit virus yang berbahaya
bagi manusia. Saat menghadapi wabah penyakit yang sudah mendunia ini, terutama
yang berawal dari negara Cina, pemerintah Cina melakukan kebijakan suatu aturan
agar masyarakat tidak boleh ada yang keluar, namun semakin virus itu menyebar
sehingga berdampak pada negara- negara lainnya termasuk Indonesia.
Di tengah-tengah maraknya pandemic Covid-19, banyak
pihak-pihak yang menanyakan kesadaran bela negara. Bela negara merupakan
perwujudan rasa cinta, nasionalisme kita terhadap negara yang harus ada dalam
setiap warga negara. Tanpa kesadaran bela negara yang tinggi, yang kuat, dan
kokoh maka suatu Negara akan rapuh bahkan akan kalah dalam menghadapi ancaman
global.
Pandemi Covid-19 yang telah mewabah di seluruh dunia
termasuk Indonesia saat ini menjadi masalah serius dan harus segera diberikan
solusi. Para ahli matematika, Epidemologi, kesehatan, dan sosial juga turut
serta dalam memberikan solusi terbaik untuk masyarakat, baik dari sisi
penanggulangan virus maupun rekayasa sosial dari adanya Pandemi. Tujuan
penelitian adalah memberikan pandangan bagaimana menjadi warga negara yang baik
pada saat kenormalan baru. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan
pendekatan kepustakaan.

Komentar
Posting Komentar